ContohKaedah. 1- Siapa yang yakin dalam keadaan suci, kemudian dalam keadaan ragu-ragu datang hadats, maka ia tetap dalam keadaan thoharoh (suci), baik hal ini didapati ketika shalat atau di luar shalat. Inilah pendapat madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama lainnya dari salaf (ulama dahulu) dan kholaf (ulama belakangan). Vay Nhanh Fast Money. Definisi atau arti kata ragu-ragu berdasarkan KBBI Online 1ragu /1ragu/ a 1 dl keadaan tidak tetap hati dl mengambil keputusan, menentukan pilihan, dsb; bimbang ia masih • ragu , arah mana yg akan diambilnya; 2 sangsi kurang percaya; syak ia • ragu akan kejujuran pemuda itu;ragu-ragu /ragu-ragu/ a bimbang; kurang percaya;meragukan /meragukan/ v 1 merasa ragu akan; menaruh syak kpd; sangsi saya meragukan kebenaran laporan itu; 2 menyebabkan ragu-ragu keaslian sajak ini meragukan;keraguan /keraguan/ n perihal ragu; keadaan ragu; kesangsian; kebingungan; kebimbangan keraguan mu itulah yg menyebabkan kamu celakaKata ragu-ragu digunakan dalam beberapa kalimat KBBIReferensi dari KBBI taruh kalimat ke 8~ dahsyat takut; ngeri; ~ di bawah paha tidak memperhatikan; tidak mengacuhkan; ~ harga mengajukan penawaran harga; ~ hati suka cinta kpd; ~ malu mempunyai rasa malu; bermalu; ~ pikiran menaruh perhatian; ~ rindu merasa rindu; ~ syak kurang percaya kpd; ragu-ragu sangsi, curiga;Referensi dari KBBI gamam kalimat ke 1gamam a tidak tetap hati ragu-ragu, gelisah, khawatir, merasa takut-takut; tidak dapat berbuat sesuatu krn terkejut dsb krn merasa bersalah, ia menjadi Referensi dari KBBI bentuk kalimat ke 23bentuk tegun Ling bunyi atau kata yg diucapkan karena pembicara ragu-ragu atau sedang mencari ungkapan yg cocok, spt e , e , apa namanya ; Referensi dari KBBI tegas kalimat ke 3tegas dan jelas; 2 tentu dan pasti tidak ragu-ragu lagi, tidak samar-samar dng Referensi dari KBBI tanggung kalimat ke 5tanggung-tanggung a 1 setengah-setengah; tidak cukup; kepalang tanggung jangan ~; 2 ragu-ragu jangan ~ , datanglah ke rumahnyaReferensi dari KBBI lewa kalimat ke 1lewa /léwa/, melewa v mendua hati; ragu-ragu; bata-bataReferensi dari KBBI ilmu kalimat ke 127keilmuan n barang apa yg berkenaan dng pengetahuan; secara ilmu pengetahuan dl masalah ~ , janganlah ragu-ragu bertanya kpd beliauReferensi dari KBBI implisit kalimat ke 1implisit a 1 termasuk terkandung di dalamnya meskipun tidak dinyatakan secara jelas atau terang-terangan; tersimpul di dalamnya; terkandung halus; tersirat; 2 mutlak tanpa ragu-ragu; secara tulus tt kepercayaan, dukungan, kepatuhan, dsb;Referensi dari KBBI mundur kalimat ke 6mundur maju 1 bergerak berjalan mundur dan maju; 2 ki ragu-ragu; tidak tetap hati; Referensi dari KBBI bata-bata kalimat ke 1bata-bata a, terbata-bata a 1 ragu-ragu; bimbang; kebingungan; 2 tergagap-gagap; tidak lancar berbicara krn takut, ia berkata -;Posisi kata ragu-ragu di database KBBI Onlinerafi - rafia - rafidi - rafik - raflesia - raga - raga - raga - ragam - ragam - ragang - ragang - ragang - ragas - ragas - ragas - ragawi - ragbol - ragi - ragi - ragib - ragil - ragu - ragu - raguk - ragum - ragung - ragut - ragut - rahak - rahang - rahap - rahap - raharja - rahasia - rahat - rahat - rahayu - rahib - rahim - rahim - rahimakallah - rahimakumullah - rahman - rahmat Jakarta Pernahkah Anda menemui seseorang yang ragu-ragu dalam mengambil atau membuat keputusan? Ya, membuat sebuah keputusan baik itu keputusan besar atau kecil memang bukanlah hal yang mudah, apalagi bagi orang-orang yang memiliki sifat ragu-ragu. Bagi mereka, membuat sebuah keputusan menjadi hal tersulit dalam hidup. Berikut beberapa hal yang harus Anda ketahui dari orang yang ragu-ragu. - Mereka ingin benar-benar yakin Mereka sadar bahwa mereka tidak bisa tegas dalam mengambil keputusan. Mereka bisa menghabiskan banyak waktu hanya untuk mendapatkan kepastian. Itulah mengapa mereka selalu bermimpi supaya mereka bisa benar-benar yakin dalam mengambil sikap atau hal apa pun. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? - Mereka meminta pendapat setiap orang sebelum membuat keputusan Kerena mereka selalu ragu-ragu, sebelum membuat keputusan, mereka akan meminta nasihat dan pendapat dari semua orang, baik dari orangtua, teman, saudara atau bahkan orang-orang yang mungkin tidak begitu dekat dengan mereka. Jadi, jangan heran jika mereka akan sangat lama dalam memutuskan sesuatu. - Mereka berharap orang lain membuat keputusan untuk mereka Terkadang, mereka sangat bimbang dalam memutuskan apa yang harus mereka pakai, mereka makan atau apa pun yang berkaitan dengan hidup mereka. Mereka sangat sulit menentukan pilihan mereka sendiri. Maka tak heran jika kadang-kadang mereka mengharapkan orang lain yang akan membuat keputusan yang tepat untuk mereka. - Terkadang mereka bertanya apakah keputusan mereka benar-benar tepat Keraguan tidak akan berakhir bahkan setelah mereka membuat keputusan. Mereka masih terus memikirkan apakah keputusan yang mereka ambil sudah tepat. Yang jelas, mereka masih merasa bimbang dan takut disalahkan jika keputusan mereka ternyata salah. - Mereka akan lega ketika membuat keputusan yang tepat Orang yang memiliki sifat ragu-ragu akan sangat bangga ketika mereka berhasil membuat keputusan yang tepat dan menawarkan hasil yang bagus. Hal ini juga akan membantu mereka dapat membut keputusan yang lebih besar. - Mereka senang jika ada orang-orang di sekitar mereka Mereka akan merasa baik jika ada orang lain seperti teman-teman di sekeliling mereka. Orang-orang akan membuat hidup mereka lebih mudah terutama jika mereka sedang menghadapi bagian yang sulit, yakni membuat keputusan. - Mereka terkadang ketakutan Dihadapkan pada sebuah keputusan membuat hidup mereka tidak tenang dan katakutan. Mereka bisa sangat takut membuat keputusan besar seperti pernikahan, karir atau masa depan mereka. Mereka akan sangat lama untuk membuat keputusan itu. Ningtriasih/Lifehack LOV Ketika Anda dan pasangan sudah cukup lama menjalani hubungan asmara, akan ada masanya di mana Anda mulai meragukan hubungan Anda berdua. Entah itu meragukan ketulusan pasangan, atau ragu mau dibawa ke arah mana hubungan ini. Wajar saja untuk sesekali merasa ragu dengan pasangan, meski Anda yakin benar-benar mencintai dirinya. Namun, bukan berarti keraguan tersebut harus dibiarkan sampai menggerogoti batin Anda. Keraguan, ketakutan, dan ketidakyakinan yang dipendam sendiri malah bisa mengancam harmonisnya hubungan asmara Anda berdua. Bahkan menurut Gail Grace, LCSW., seorang terapis rumah tangga Amerika, keraguan tersebut juga bisa merusak kehidupan pribadi Anda. Sebelum membicarakannya terus terang dengan pasangan Anda, baiknya tanyakan dulu tiga hal ini pada diri sendiri. Ketika mulai merasa ragu dengan pasangan, tanyakan ini dulu pada diri sendiri Mungkin saat ini Anda sedang merasa ragu dengan pasangan dan yakin benar ada yang salah dalam hubungan Anda berdua, meski Anda sendiri tidak tahu alasan pastinya. Namun, cobalah luangkan sedikit waktu untuk merenung. 1. Apakah rasa cemas itu hanya terpusat pada hubungan Anda saat ini, atau berasal dari sumber lain? Jika Anda tidak pernah merasa sampai secemas ini semasa menjalani hubungan-hubungan Anda yang sebelumnya, cari tahu kenapa hubungan yang sekarang bisa menyebabkan hal ini. Mungkin, Anda merasa sikap pasangan Anda yang sekarang tidak begitu serius atau sulit dipercaya. Mungkin juga rasa waswas dan khawatir muncul karena hubungan Anda berdua masih seumur jagung, sehingga butuh waktu lebih untuk bisa lebih mengenal masing-masing pribadi luar-dalam. Namun, apabila keraguan dan kecemasan itu terus-terusan muncul bahkan semenjak hubungan yang dulu-dulu, mungkin masalahnya ada pada diri Anda sendiri. Misalnya, Anda adalah tipe orang yang ingin diasuh atau diperhatikan oleh orang lain. Nah, ketika pasangan Anda adalah pribadi yang cuek, maka bukan tidak mungkin Anda merasa ragu dan tidak aman selama menjalani hubungan tersebut karena merasa tidak diperhatikan. Atau mungkin sebaliknya Anda adalah orang yang cenderung mendominasi hubungan dan merasa pasangan Anda yang sekarang lebih sulit dikendalikan dibanding dengan pasangan sebelumnya. Pasangan yang “berontak” ini membuat Anda merasa ragu dan cemas tentang posisi Anda dalam hubungan tersebut. QAWA’ID FIQHIYAH Kaidah Keempat Puluh Delapanلاَ يُعْتَبَرُ الشَّكُّ بَعْدَ الْفِعْلِ وَمِنْ كَثِيْرِ الشَّكِّRasa ragu setelah melakukan perbuatan dan rasa ragu dari orang yang sering ragu itu tidak dianggapMAKNA KAIDAH Kaidah ini merupakan cabang atau bagian dari kaidah “keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan sekedar keraguan”. Secara umum, kaidah ini menjelaskan tentang orang yang mengalami keragu-raguan dalam suatu amalan. Jika rasa ragu itu muncul setelah melakukan suatu amalan, maka rasa itu tidak perlu dihiraukan. Demikian pula, jika rasa ragu itu muncul dari orang yang sering membahas lebih jauh tentang kaidah ini perlu dipahami bahwa rasa ragu itu bisa muncul dari dua tipe orang. Pertama, dari orang yang sering ragu. Kedua, dari orang yang keraguannya biasa normal.Rasa ragu dari tipe orang pertama, tidak perlu dianggap, karena menurutkan rasa ragu dalam kondisi seperti itu akan menimbulkan kesusahan dan kesulitan yang berat baginya, serta termasuk takalluf memaksa diri memikulkan beban yang ia tidak mampu. Bahkan orang seperti ini rasa ragunya perlu diobati dengan cara tidak memperdulikan rasa ragu yang muncul dan memantapkan hati saat beramal. Keraguan orang semacam ini tidak dianggap, maksudnya, tidak ada konsekuensi ragu dari tipe orang kedua adalah apabila keraguan itu muncul dari orang yang keraguannya normal. Keraguan jenis ini tidak lepas dari dua keadaan. Pertama, rasa itu muncul saat sedang melaksanakan amalan. Kedua, rasa itu muncul setelah keraguan itu muncul setelah beramal maka ia tidak dianggap. Karena hukum asalnya, jika seseorang telah usai mengerjakan suatu amalan berarti amalan itu telah dilaksanakan secara sempurna. Keraguan yang muncul setelah beramal hanya sekedar bisikan syetan. Obat dari rasa ragu jenis ini ialah tidak jika keraguan itu muncul di tengah-tengah saat beramal, atau akan melaksanakan ibadah, maka ketika itu keraguannya dianggap. Karena jika seseorang ragu, apakah ia sudah mengerjakan ibadah atau belum, maka hukum asalnya ia belum rasa ragu itu tidak dipedulikan dalam dua keadaan dan diperhitungkan dalam satu keadaan. Jika rasa ragu itu muncul dari orang yang sering ragu, maka itu tidak dianggap secara mutlak, baik munculnya saat pelaksanaan ibadah maupun setelahnya. Juga tidak dianggap, jika muncul dari orang yang normal namun munculnya setelah selesai Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn rahimahullah menyebutkan dalam Manzhûmah Ushûlil-Fiqh wa Qawâ’idihi pada bait ke-38 وَالـشَّــكُّ بَــعْـدَ الْـفِـعْـلِ لَا يُــؤَثِّــرُ وَهَــكَـذَا إِذَا الـشُّــكُــوْكُ تَــكْـثُــرُ Dan keraguan setelah perbuatan tidaklah berpengaruh Demikian pula jika keraguan itu sering terjadi [1]DALIL YANG MENDASARINYA Di antara dalil yang mendasari kaidah ini adalah firman Allâh Azza wa Jalla لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَاAllâh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. [al-Baqarah/2286]Imam Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan “Maksud ayat ini, Allâh Azza wa Jalla tidak membebani seorang pun diluar kemampuannya. Ini merupakan wujud kelembutan, kasih sayang dan kebaikan Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya”[2]Diantara perkara yang berat dan tidak mampu dipikul seorang hamba ialah apabila rasa ragu yang muncul dari orang yang mengalami penyakit ragu itu diperdulikan. Sehingga hal itu ditiadakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Dalam ayat yang lain Allâh Azza wa Jalla berfirman إِنَّمَا النَّجْوَىٰ مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَيْسَ بِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِSesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari setan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allâh.” [al-Mujâdilah/58 10].Keragu-raguan yang muncul dari orang yang sering ragu pada hakikatnya berasal dari setan[3]. Oleh karena itu, keraguan itu tidak perlu dihiraukan. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa setan senantiasa menggoda dalam diri manusia. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِيْ مِنَ اْلإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِSesungguhnya setan berjalan di dalam diri manusia di tempat mengalirnya darah.[4]Demikian pula, kaidah ini telah ditunjukkan oleh sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam salah satu hadits shahih tentang seorang laki-laki yang merasakan sesuatu di perutnya seolah-olah ia telah berhadats, sehingga ia ragu-ragu apakah telah berhadats ataukah belum, maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا , أَوْ يَجِدَ رِيْحًاjanganlah ia keluar dari shalatnya sehingga mendengar suara atau mendapatkan baunya[5]Yaitu janganlah ia keluar dari shalatnya hanya karena yang ia rasakan itu sampai benar-benar yakin bahwa ia telah berhadats. Hadits ini sekaligus merupakan dalil umum bahwa keyakinan tidak bisa dikalahkan hanya karena sekedar PENERAPAN KAIDAH Banyak kasus yang masuk dalam penerapan kaidah mulia ini. Berikut beberapa contoh darinya Seseorang selesai mengerjakan shalat Ashar, kemudian ragu-ragu apakah ia sudah tasyahud awal ataukah belum? Untuk orang ini, kita katakan bahwa keraguannya tidak perlu dihiraukan, baik rasa ragu itu muncul dari orang yang normal keraguannya maupun orang yang sering ragu. Kenapa tidak dihiraukan? Jawabnya, karena rasa itu ada setelah melakukan amalan. Kesimpulannya, shalat Asharnya sah dan tidak perlu menoleh kepada keraguan yang muncul, selama tidak ada indikasi yang menimbulkan rasa yakin bahwa ia memang belum duduk tasyahud yang tengah malempar jumrah ragu-ragu apakah sudah melempar enam kali atau tujuh kali. Jika keraguan itu muncul dari orang yang sering ragu, maka ia tidak perlu mempedulikan keraguaannya itu dan ia tinggal melakukan lemparan yang tersisa. Jika batu yang dipegangnya tidak tersisa, maka ia kuatkan hatinya bahwa lemparan jumrahnya itu telah sempurna. Adapun jika hal itu terjadi pada orang yang normal keraguannya, maka keraguannnya dianggap dan ia menambah lemparan yang ketujuh karena hukum asalnya lemparan ke tujuh itu adalah belum selesai wudhu kemudian ragu-ragu apakah sudah mengusap kepalanya ataukah belum? Keraguan yang demikian ini tidak perlu dihiraukan secara mutlak, karena keraguan tersebut muncul setelah selesai sedang melaksanakan thawaf dan ia ragu-ragu apakah putaran thawaf yang sedang ia lakukan ini ke-5 atau ke-6? Pertama, apakah ia termasuk orang yang sering ragu-ragu atau tidak? Apabila ia orang yang sering ragu, maka hendaklah ia tidak memperdulikan rasa ragu itu dan ia memantapkan amalannya dengan menentukan bahwa ia sedang pada putara ke-6, tanpa menghiraukan keraguan yang muncul tersebut. Adapun jika keragu-raguan itu muncul dari orang yang keraguannya normal, maka keraguannya dianggap. Karena keraguan itu muncul di tengah-tengah pelaksanaan amalan, maka ia tentukan baru melaksananakan empat kali putaran, karena hukum asal putaran yang kelima belum ada sampai yakin bahwa itu telah a’lam.[6][Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ] _______ Footnote [1] Syarh Manzhûmah Ushûlil-Fiqh wa Qawâ’idihi, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin, Cet. I, Tahun 1426 H, Dar Ibni al-Jauzi, Damam, hlm. 153. [2] Tafsîr al-Qur’ân al-Azhîm, Imam Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’il bin Umar bin Katsir al-Qurasyi ad-Dimasyqi, Cet. ke-5, Tahun 1421 H/2001 M, Jum’iyah Ihyaa’ at-Turats al-Islamiy, Kuwait, I/473. [3] Lihat al-Aqdu ats-Tsamin fi Syarh Manzhûmah Syaikh Ibni Utsaimin, Syaikh Khâlid bin Ali al-Musyaiqih, Penjelasan bait ke-38. [4] HR al-Bukhâri dalam Kitab al-I’tikâf, Bab Hal Yakhrujul Mu’takifu li Hawâijihi ila Bâbil-Masjid, no. 2035; Muslim dalam Kitab as-Salâm, no. 2175. [5] HR al-Bukhâri dalam Kitab al-Wudhu’, Bab Lâ Yatawaddha’ Minasy-Syak, No. 137; Muslim dalam Kitab al-Haidh, Bab al-Wudhu’ min Luhûmil-Ibil, no. 361 [6] Diangkat dari Talqîhul-Afhâm al-Aliyyah bi Syarhil-Qawâ’id al-Fiqhiyyah, Syaikh Walid bin Rasyid as-Sa’idan, Kaidah Ke-4, dengan penyesuaian dan penambahan.

sikap yang tidak ragu ragu lagi